Langsung ke konten utama

Cara, Niat dan Doa Shalat Taubat Pengertian Shalat Taubat


Shalat taubat adalah shalat yang dilaksanakan setelah seseorang melakukan dosa atau merasa telah melakukan dosa kemudian bertaubat kepada Allah SWT.
Bertaubat dari suatu dosa bermakna sebuah penyesalan atas perbuatan yang telah dilakukannya dan berniat tidak akan melakukannya lagi disertai permohonan ampunan kepada Allah SWT
Shalat taubat merupakan solusi atau jalan sebagaimana anjuran Rasulullah SAW agar ummatnya yang melakukan dosa bersegera melaksanakan shalat taubat dalam hadits-Nya yang berbunyi :
مَا مِنْ رَجُلٍ يُذْنِبُ ذَنْبًا، ثُمَّ يَقُومُ فَيَتَطَهَّرثُمَّ يُصَلِّىثُمَّ يَسْتَغْفِرُ اللَّه؛َ إِلاَّ غَفَرَ اللَّهُ لَهُ ثُمَّ قَرَأَ هَذِهِ الآيَةَ وَالَّذِينَ إِذَا فَعَلُوا فَاحِشَةً أَوْ ظَلَمُوا أَنْفُسَهُمْ ذَكَرُوا اللَّهَ فَاسْتَغْفَرُوا لِذُنُوبِهِمْ وَمَنْ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلاَّ اللَّهُ وَلَمْ يُصِرُّوا عَلَى مَا فَعَلُوا وَهُمْ يَعْلَمُونَ اولئك جزاءهم مغفرة من ربهم وجنات تجرى من تحتهاالانهار خالدين فيها

Niat Shalat Taubat

Niat shalat taubat adalah sebagai berikut:
أُصَلِّى سُنَّةَ التَّوْبَةَ رَكْعَتَيْنِ لِلهِ تَعَالَى
Ushalli Sunnatat Taubata Rak’ataini Lillahi Ta’ala
Artinya: Saya niat shalat sunnah taubat dua rakaat karena Allah.

Cara Melaksanakan Shalat Taubat

Dalam pelaksanaan shalat taubat seperti halnya shalat sunat yang lain sesungguhnya tidak ada perbedaan jumlah rakaat, jumlah rakaat sholat taubat 2 , 4, dan 6 rakaat. Untuk hal yang berkaitan bacaan shalat taubat maka dianjurkan :
pada rakaat pertama : Membaca Al-Fatihah dan Surat Al-Kafirun,
rakaat kedua: membaca Al-Fatihah dan Surat Al-Ikhlas.
Doa Shalat Taubat
استغفرالله العظيم الذى لااله الاهو الحي القيوم واتوب اليه توبة عبد ظالم لايملك لنفسه ضراولا نفعا ولاموتا ولاحياة ولانشورا.
Artinya : saya memohon ampunan kepada Allah Yang Maha Agung, saya bersaksi bahwa tidak ada Tuhan melainkan Allah, Tuhan yang senantiasa hidup dan mengawasi, saya memohon taubat kepada-Nya sebagaimana taubatnya hamba yang dholim yang berdosa tidak memiliki daya upaya untuk berbuat mudharat atau manfaat untuk mati atau hidup maupun bangkit nanti.
اللهم أنت ربيى لااله الا انت خلقتنى واناعبدك وانا على عهدك ووعدك مااستطعت. اعوذبك من شرّ ماصنعت ابوء لك بنعمتك علىّ وابوء بذنبي فاغفرلى لايغفر الذّنوب الا انت
 Ya Allah, Engkaulah Tuhan kami, tiada Tuhan melainkan Engkau yang telah menciptakan aku, dan akulah hamba-Mu. Dan aku pun dalam ketentuan serta janji-Mu yg sedapat mungkin aku lakukan. Aku berlindung kepada-Mu dari segala kejahatan yg telah aku lakukan, aku mengakui nikmat-Mu yang Engkau limpahkan kepadaku, dan aku mengakui dosaku, karena itu berilah ampunan kepadaku, sebab tiada yg dapat memberi ampunan kecuali Engkau sendiri. Aku memohon perlindungan Engkau dari segala kejahatan yg telah aku lakukan.
Demikian artikel mengenai cara, niat dan doa shalat taubat, semoga bermanfaat.

Sumber: http://al-badar.net/shalat-taubat/

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perbedaan Mazhab 4 Imam (Hanafi, Maliki, Syafi'i dan Hambali)

Perbedaan Mazhab 4 Imam Ok. Sepakati dulu ya arti mazhab, begini Mazhab (bahasa Arab: madzhab) adalah istilah dari bahasa Arab, yang berarti jalan yang dilalui dan dilewati, sesuatu yang menjadi tujuan seseorang baik konkrit maupun abstrak. Sesuatu dikatakan mazhab bagi seseorang jika cara atau jalan tersebut menjadi ciri khasnya. Menurut para ulama dan ahli agama Islam, yang dinamakan mazhab adalah metode (manhaj) yang dibentuk setelah melalui pemikiran dan penelitian, kemudian orang yang menjalaninya menjadikannya sebagai pedoman yang jelas batasan-batasannya, bagian-bagiannya, dibangun di atas prinsip-prinsip dan kaidah-kaidah. Mazhab menurut ulama fiqih, adalah sebuah metodologi fiqih khusus yang dijalani oleh seorang ahli fiqih mujtahid, yang berbeda dengan ahli fiqih lain, yang menghantarkannya memilih sejumlah hukum dalam kawasan ilmu furu’. Ini adalah pengertian mazhab secara umum, bukan suatu mazhab khusus. Paham ya.. yuk mulai.. Begini. Di anta...

Sejarah Kewajiban Berpuasa di Bulan Ramadhan

Puasa Ramadhan merupakan salah satu kewajiban yang harus dijalankan oleh seorang muslim. Sebab, puasa menjadi salah satu dalam rukun islam yang lima. Dalam Al-Qur'an, Allah Swt memerintahkan kewajiban berpuasa dalam surat Al-Baqarah ayat 183: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kamu bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 183)  Dalam konteks ini, bagian dari ayat tersebut yang berbunyi كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ ( ...sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian... ) membuka pembahasan mengenai sejarah puasa, khususnya puasa Ramadhan. Dari penggalan ayat tersebut dijelaskan bahwa puasa Ramadhan ternyata juga sudah menjadi kewajiban bagi umat-umat terdahulu yang menerima wahyu dari Allah. ...

Mengetahui Fiqh dan Aturan-aturan dalam Ibadah

DARI IBNU ABBAS, RASULULLAH SAW BERSABDA: “SEORANG FAQIH (AHLI ILMU AGAMA) LEBIH DITAKUTI SYETAN DARI PADA SERIBU AHLI IBADAH (TANPA ILMU)“. [HR IBNU MAJAH]. Hadits diatas menegaskan kepada kita tentang urgensinya beribadah dengan ilmu. Bahkan salah satu syarat diterimanya ibadah adalah  ittiba  atau sesaui aturan dan sunnah Rasulullah SAW. Dalam kaitannya dengan puasa, sungguh ibadah ini mempunyai kekhususan dalam aturan fiqhnya yang berbeda dengan lainnya. Para ulama pun menjadikan bab puasa sebagai pembahasan khusus dalam kitab fiqh. Kita perlu mengkaji ulang, bertanya dan mempelajari apa-apa yang belum sepenuhnya kita yakini atau kita ketahui. Agar kita mampu menjalani ibadah ini dengan baik tanpa keraguan sedikitpun. Hal yang penting kita ketahui utamanya tentang apa-apa yang dibolehkan, apa-apa yang membatalkan, siapa saja yang boleh berbuka dan apa konsekuensinya. Mari kita sempatkan dalam hari-hari ini untuk kembali mengkaji fiqh seputar puasa. Tidak ada kata terlambat...