Langsung ke konten utama

Dewan Masjid Indonesia Membenahi masjid di seluruh indonesia (Kapan untuk masjid kita)

Dewan Masjid Indonesia (DMI) telah mencanangkan pembenahan dan penataan kualitas akustik masjid. Sejak diluncurkan setahun lalu, hingga kini sudah lebih dua ribu masjid dibenahi akustik/kualitas soundsystem masjid.
“Untuk tahap awal ini, kita akan benahin masjid di wilayah Pulau Jawa dan Bali. Alhamdulillah, program pembenahan akustik masjid berjalan dengan lancer dan hingga saat ini (per-Oktober), sudah 2463 masjid ditata kualitas akustiknya,” jelas Ketua Departemen Kominfo dan Kerjasama Antar Lembaga, PP DMI, Rudiantara, kepada dminews.
Mantan Wadirut PLN ini menambahkan, program akustik tersebut terus digenjot agar mencapai target. Setidaknya, hingga akhir tahun ini DMI mentargetkan lebih dari 3.000 masjid dibenahi tata kualitas akustiknya.
[grafik lihat lampiran gambar]

Sementara itu, program manager teknis, Azis Muslim menyatakan, selama bulan Ramadhan kemarin, juga dimanfaatkan untuk mendata masjid khusus di jalur Pantura Jawa. Ia mengakui, ada beberapa kendala yang dihadapi di lapangan, diantaranya masalah koordinasi antara tim teknis dengan pengurus DMI Provinsi, dan beberapa teknisi yang telah dilatih/detraining yang mengundurkan diri.
Namun demikian, lanjut dia, hal it uterus diatasi, antara lain dengan meningkatkan koordinasi, baik antara tim teknis di lapangan dengan pengurus setempat, maupun antara pengurus pusat dengan wilayah (provinsi).
Azis membeberkan, hingga saat ini pelaksanaan program pembenahan akustik masjid yang dinilai paling baik dan berjalan lancar adalah di Provinsi Jawa Timur dan Yogyakarta. Untuk Jawa Tengah, lanjutnya, kurang maksimal, sementara untuk Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Bali masih jauh dari harapan.
“Khusus DKI Jakarta telah diputuskan akan diambil alih pelaksanaan teknisnya oleh pengurus pusat. Hal ini mengingat kurang berjalannya program tersebut, termasuk pada tingkat kepengurusan wilayah,” pungkas Azis.
Untuk itu, kata Azis, hari ini (Rabu, 15/10) tim TOA sebagai partner DMI dalam program tersebut, mentraining kembali sembilan teknisi baru menggantikan tim teknisi lama yang kurang berjalan dengan baik. 

Kini pertanyaanya kapan untuk masjid Kuamang Kuning? kita tunggu saja Lobi antara pengurus Masjid kita dengan Pemerintah.

Sumber: dmi.or.id 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perbedaan Mazhab 4 Imam (Hanafi, Maliki, Syafi'i dan Hambali)

Perbedaan Mazhab 4 Imam Ok. Sepakati dulu ya arti mazhab, begini Mazhab (bahasa Arab: madzhab) adalah istilah dari bahasa Arab, yang berarti jalan yang dilalui dan dilewati, sesuatu yang menjadi tujuan seseorang baik konkrit maupun abstrak. Sesuatu dikatakan mazhab bagi seseorang jika cara atau jalan tersebut menjadi ciri khasnya. Menurut para ulama dan ahli agama Islam, yang dinamakan mazhab adalah metode (manhaj) yang dibentuk setelah melalui pemikiran dan penelitian, kemudian orang yang menjalaninya menjadikannya sebagai pedoman yang jelas batasan-batasannya, bagian-bagiannya, dibangun di atas prinsip-prinsip dan kaidah-kaidah. Mazhab menurut ulama fiqih, adalah sebuah metodologi fiqih khusus yang dijalani oleh seorang ahli fiqih mujtahid, yang berbeda dengan ahli fiqih lain, yang menghantarkannya memilih sejumlah hukum dalam kawasan ilmu furu’. Ini adalah pengertian mazhab secara umum, bukan suatu mazhab khusus. Paham ya.. yuk mulai.. Begini. Di anta...

hadis (dalil) SUAP DAN MENYUAP

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- الرَّاشِى وَالْمُرْتَشِى فِى الْحُكْمِ. Dari Abu Hurairah radliyallahu ’anhu, ia berkata: “Rasulullah shallallahu alaihi wasallam melaknat orang yang menyuap dan yang disuap dalam masalah hukum.” ( HR. Ahmad II/387 no.9019 , At-Tirmidzi III/622 no.1387 , Ibnu Hibban XI/467 no.5076 . Dan dinyatakan Shohih  oleh syaikh Al-Albani di dalam Shohih At-Targhib wa At-Tarhib II/261 no.2212 ). عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو قَالَ لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- الرَّاشِىَ وَالْمُرْتَشِىَ. Dan diriwayatkan dari Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu anhu , ia berkata: “ Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam melaknat orang yang memberi suap dan yang menerima suap ”. (HR. Abu Daud II/324 no.3580 , At-Tirmidzi III/623 no.1337 , Ibnu Majah, 2313 dan Hakim, 4/102-103; dan Ahmad II/164 no.6532 , II/190 no.6778 . Dan dinyatakan Shohih  oleh syaikh Al-Albani di dalam Shohih At-Targhib wa At-Tarhib II/261 no.2211 ...

Sejarah Kewajiban Berpuasa di Bulan Ramadhan

Puasa Ramadhan merupakan salah satu kewajiban yang harus dijalankan oleh seorang muslim. Sebab, puasa menjadi salah satu dalam rukun islam yang lima. Dalam Al-Qur'an, Allah Swt memerintahkan kewajiban berpuasa dalam surat Al-Baqarah ayat 183: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kamu bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 183)  Dalam konteks ini, bagian dari ayat tersebut yang berbunyi كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ ( ...sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian... ) membuka pembahasan mengenai sejarah puasa, khususnya puasa Ramadhan. Dari penggalan ayat tersebut dijelaskan bahwa puasa Ramadhan ternyata juga sudah menjadi kewajiban bagi umat-umat terdahulu yang menerima wahyu dari Allah. ...