Langsung ke konten utama

Doa Iftitah beserta terjemahnya.

Bacaan doa iftitah yang dibaca oleh Rasulullah Saw bermacam-macam, dalam doa iftitah Nabi Saw mengucapkan pujian, sanjungan, dan kelimat keagungan untuk Allah. Doa iftitah dipaerintahkan oleh Rasulullah sebagaimana dalam hadits :
“Tidak sempurna shalat seseorang sebelum dia bertakbir, memuji Allah ‘azza wa jalla, menyanjungnya, dan membaca ayat-ayat Al-Quran yang dihafalnya…”. (H.R Abu dawud dan Hakim)

 

اَللهُ اَكْبَرْ كَبِيْرًا وَالْحَمْدُ ِللهِ كَثِيْرً وَسُبْحَانَ اللهِ بُكْرَةً وَأَصِيْلاً. انِي وَجَّهْةُ وَجْهِيَ ِللذِيْ فَطَرَالسَّمَوَاتِ وَاْلآَرْضَ حَنِيِيْفًا مُسْلِمًا وَمَا أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِيْنَ. إِنَّ صَلاَتِيْ وَنُسُكِيْ وَمْحْيَايَ وَمَمَاتِيْ ِللهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ. لاَشَرِيْكَ لَهُ وَبِذَلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ


Allahu Akbaru kabira walhamdu lillahi kathira wasubhanallahhi bukratau waasila. Innii Wajjahtu wajhia lillazi fataras sama wati wal ardha hanifam muslimaw wama ana minal musyrikin. Inna solati wanusuki wamahyaya wammamati lillahi rabbil’alamin. La syarikalahu wabiza lika umirtu wa ana minal muslimin.

Do'a Iftitah Serta Arti/tejemahan secara keseluruhan do'a :
“Allah Maha Besar lagi Sempurna Kebesaran-Nya, segala puji bagi-Nya dan Maha Suci Allah sepanjang pagi dan sore. Kuhadapkan muka hatiku kepada Dzat yang menciptakan langit dan bumi dengan keadaan lurus dan memberi keselamatan dan aku bukanlah dari golongan kaum musyrikin. Sesungguhnya shalatku, ibadatku, hidupku dan matiku semata hanya untuk Allah, Tuhan seru sekalian alam. Tidak ada sekutu bagi-Nya dan dengan itu aku diperintahkan untuk tidak menyekutukan-Nya. Dan aku dari golongan orang muslimin.”

Do'a Iftitah Serta Arti/tejemahan secara perkata/kalimat :
Allaahu akbar kabiiraa......(Allah Maha Besar lagi Sempurna Kebesaran-Nya)
walhamdu lillaahi katsiiraa......(segala puji bagi-Nya)
wasubhaanallaahi......(dan Maha Suci Allah)
bukrataw wa ashiilaa......(sepanjang pagi dan sore)
Innii wajjahtu......(Kuhadapkan muka)
wajhiya......(hatiku)
lilladzii......(kepada Dzat)
fatharassamaawaati......(yang menciptakan langit)
wal ardha......(dan bumi)
haniifam......(dengan keadaan lurus)
muslimaw......(dan memberi keselamatan)
wa maa ana minal musyrikiin......(dan aku bukanlah dari golongan kaum musyrikin)
Inna shalaatii......(Sesungguhnya shalatku)
wa nusukii......(ibadatku)
wa mahyaaya......(hidupku)
wa mamaatii......(dan matiku)
lillaahi rabbil’aalamiin......(semata hanya untuk Allah, Tuhan seru sekalian alam) 
Laa syariikalahu......(Tidak ada sekutu bagi-Nya)
wa bi dzaalika umirtu......(dan dengan itu aku diperintahkan untuk tidak menyekutukan-Nya)
wa ana minal muslimiin......(Dan aku dari golongan orang muslimin)

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perbedaan Mazhab 4 Imam (Hanafi, Maliki, Syafi'i dan Hambali)

Perbedaan Mazhab 4 Imam Ok. Sepakati dulu ya arti mazhab, begini Mazhab (bahasa Arab: madzhab) adalah istilah dari bahasa Arab, yang berarti jalan yang dilalui dan dilewati, sesuatu yang menjadi tujuan seseorang baik konkrit maupun abstrak. Sesuatu dikatakan mazhab bagi seseorang jika cara atau jalan tersebut menjadi ciri khasnya. Menurut para ulama dan ahli agama Islam, yang dinamakan mazhab adalah metode (manhaj) yang dibentuk setelah melalui pemikiran dan penelitian, kemudian orang yang menjalaninya menjadikannya sebagai pedoman yang jelas batasan-batasannya, bagian-bagiannya, dibangun di atas prinsip-prinsip dan kaidah-kaidah. Mazhab menurut ulama fiqih, adalah sebuah metodologi fiqih khusus yang dijalani oleh seorang ahli fiqih mujtahid, yang berbeda dengan ahli fiqih lain, yang menghantarkannya memilih sejumlah hukum dalam kawasan ilmu furu’. Ini adalah pengertian mazhab secara umum, bukan suatu mazhab khusus. Paham ya.. yuk mulai.. Begini. Di anta...

Mengetahui Fiqh dan Aturan-aturan dalam Ibadah

DARI IBNU ABBAS, RASULULLAH SAW BERSABDA: “SEORANG FAQIH (AHLI ILMU AGAMA) LEBIH DITAKUTI SYETAN DARI PADA SERIBU AHLI IBADAH (TANPA ILMU)“. [HR IBNU MAJAH]. Hadits diatas menegaskan kepada kita tentang urgensinya beribadah dengan ilmu. Bahkan salah satu syarat diterimanya ibadah adalah  ittiba  atau sesaui aturan dan sunnah Rasulullah SAW. Dalam kaitannya dengan puasa, sungguh ibadah ini mempunyai kekhususan dalam aturan fiqhnya yang berbeda dengan lainnya. Para ulama pun menjadikan bab puasa sebagai pembahasan khusus dalam kitab fiqh. Kita perlu mengkaji ulang, bertanya dan mempelajari apa-apa yang belum sepenuhnya kita yakini atau kita ketahui. Agar kita mampu menjalani ibadah ini dengan baik tanpa keraguan sedikitpun. Hal yang penting kita ketahui utamanya tentang apa-apa yang dibolehkan, apa-apa yang membatalkan, siapa saja yang boleh berbuka dan apa konsekuensinya. Mari kita sempatkan dalam hari-hari ini untuk kembali mengkaji fiqh seputar puasa. Tidak ada kata terlambat...

Sejarah Kewajiban Berpuasa di Bulan Ramadhan

Puasa Ramadhan merupakan salah satu kewajiban yang harus dijalankan oleh seorang muslim. Sebab, puasa menjadi salah satu dalam rukun islam yang lima. Dalam Al-Qur'an, Allah Swt memerintahkan kewajiban berpuasa dalam surat Al-Baqarah ayat 183: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kamu bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 183)  Dalam konteks ini, bagian dari ayat tersebut yang berbunyi كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ ( ...sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian... ) membuka pembahasan mengenai sejarah puasa, khususnya puasa Ramadhan. Dari penggalan ayat tersebut dijelaskan bahwa puasa Ramadhan ternyata juga sudah menjadi kewajiban bagi umat-umat terdahulu yang menerima wahyu dari Allah. ...