Hadist yang menjelaskan tentang keutamaan Ilmu:
عن معاوية t قال: قال رسول الله r: «من يرد الله به خيرًا يُفَقِّهْهُ في الدين». [رواه البخاري ومسلم وأبو يعلى وزاد فيه: «ومن لم يُفَقِّهْهُ لم يبالِ به»].
Diriwayatkan dari sahabat Mu'awiyah semoga Allah meridhoinya, dia berkata: 'Telah bersabda Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa sallam: "Barang siapa yang Allah kehendaki baginya kebaikan maka Allah akan memahamkan baginya urusan agama".[1] HR Bukhori, Muslim, Abu Ya'la dan dalam riwayat beliau ada tambahan: "Dan barangsiapa yang tidak di beri pemahaman dalam urusan agama maka dia tidak akan mempedulikannya".[2]
[1]. Yang dimaksud dengan aL-Fiqh Adalah ilmu pengetahuan yang membahas segala sesuatu dengan sedetal-detailnya.
[2]. Al-Mubalah Adalah sikap peduli dan waspada sedangkan lawan katanya adalah lalai. Hadist ini menunjukkan bawa menuntut ilmu itu adalah sebuah kewajiban, karena seseorang yang mempelajari hukum-hukum ibadah maka dia akan beribadah kepada Allah di atas ilmu dan petunjuk, sehingga dia akan di selalu di atas kebaikan dari Rabbnya.