Langsung ke konten utama

Paradigma Kolot Masyarakat Nahdiyin

Beberapa tahun silam, tepat tanggal dan harinya, bahkan tahunnya saya gak ingat pasti. Yang teringat hanya sedikit perselisihan kecil antara seorang jamaah dengan Pak Kyainya. Dan kampungku bisa dikata masyarakat NU semua. Kala itu tetangga saya, waktu SMA adalah adik kelas selisih dua tahun, hendak mengadakan aqiqah hari ke-tujuh kelahiran anak pertamanya. Kebiasan kampung yang menyembelih hewan aqiqah adalah Pak Kyai-nya.
Nah, saat pengulitan inilah tiba-tiba suara menyeruak di antara krumunan mereka yang lagi sibuk menguliti dua ekor kambing.
” Plu, semua kaki kambing di potong pas di ruasnya ya, terus dikumpulin dan dikubur di satu tempat” tegas seorang yang berbadan tinggi besar sembari mengacungkan golok di tangannya ke ara Cemplu.
Cemplu dan yang lainnya hanya mengiyakan omongan yang ternyata terkoar dari lisan pak Sahri, karena mereka gak tahu sama sekali hukum-hukum yang terkait aqiqah.
Tapi, di antara mereka ada yang sedikit kritis, ” Lho, eman-eman banget [ sayang sekali ] semua kaki kambingnya harus di buang sia-sia, bukannya ikut dimasak saja, kan lebih manfaat ” sangkal Pak Mugi.
Pak Sahri gak terima dengan pendapatnya Pak Mugi, beragam alasan dilontarkan dari lisannya hingga ia berdalih dengan petuah Pak Kyai,menghormati leluhur dan kebiasan warga dari kampung sebelah.Keduanya eker terus [berdebat tak ada habisnya],sementara yang lain hanya bengong mlompong melihat otot-otot leher keduanya terus menegang.
Tak lama kemudian datanglah Pak Kyai Muhyidin dari kamar mandi selepas membersihkan sisa darah di tangan dan goloknya.Keberadaan Pak Kyai ini membuat keduanya terdiam,”Kyai! yang benar yang mana nih,harus dikubur apa ikut dimasak kaki wedusnya?”tanya Cemplu yang lebih menuruti kata-kata Pak Sahri.
“Yang saya ketahui dalam haditsnya harus ikut dimasak, bukan dikubur, tapi semua tulang itu harus dipotong pas di tiap ruasnya, jangan dipecah ditengahnya” jawab Pak Kyai Muhyidin.
Semua mereka akhirnya menuruti apa yang dikata Pak Kyai, meski Pak Sahri masih berkerut dahi dan berdongkol ati.
Dari cerita di atas bisa terlihat betapa awamnya sebagian besar masyarakat NU akan ilmu agama, pula betapa nurutnya mereka dengan apa yang dikata ulamanya, namanya juga NU [ Nuruti Ulama ], semua yang tertutur dari ulamanya [ Pak Kyai ] serasa benar adanya, gak ada yang salah. Padahal Kyai juga manusia biasa layaknya mereka yang tak lepas dari kempulan debu-debu kotor.
Menurut mereka, Kyai tidak boleh salah, Kyai akan suci terus, dan ia adalah sumber ngalap berkah, kala hidup pula setelah wafatnya.
Wah kalau kayak gini repot jadinya, kedudukan Kyai ngalah-ngalahin derajat Nabi saja di mata mereka, sehingga tak jarang petuah Kyai jauh lebih manjur dan langsung dilakoni jamaahnya meski sebenarnya berselisih jauh dengan sabda Rasulullah.
Saya sendiri belum mengenal pasti asal muasal mengapa mereka begitu taat, ngajeni [ hormat sekali ], dan berpola pikir seperti itu terhadap Kyainya.
Rujukan Kyai mereka adalah kitab kuning yang sangat kental dan identik dengan kesehariannya, pola pendidikan salafiyah yang tradisional di pondok-pondok yang menjadi sumber menimba ilmu para generasinya juga masih terjaga dan melekat kuat di antara mereka.
Sederhana, bersahaja, rasa hormat penuh akan Kyai dan guru, manut [ taat ], tak boleh melawan Kyai, atau kebersamaan merupaka sebagian nilai-nilai yang saya amati telah berhasil dan terus tertanam turun temurun di antara mereka berbilang generasi. Inilah yang menjadi ciri khas mereka yang sangat tampak.
Nilai-nilai itu sangat postitif awalnya, tapi setelah ditelisik mendalam, ternyata mereka terdoktrin kepatuhan yang berlebihan, inilah yang menjadi masalahnya.
Para Kyai ingin agar mereka layaknya seorang raja, penuh kewibawaan dan ditaati semua masyarakatnya. Hal ini agar mereka benar-benar takut melakukan pelanggaran dalam kesehariannya dan terciptalah sebuah masyarakat yang penuh kedamaian.
Sayangnya, ajakan Kyai itu tertuju agar mereka hormat atau taat pada dirinya dan bukan pada ajaran Rasulullah. Sementara rujukan Pak Kyai banyak yang bersumber dari hadits-hadits dhoif, maudhu, atau bahkan munkar. Semua tertemu dari kitab-kitab kuningnya dan masih sebelah mata untuk membuka kitab-kitab putih yang lain.
Bahkan kerap kali mereka beristimbat dengan dalil termanjurnya, yakni istihsan [ menganggap baik sebuah perkara ]. Selama perkara itu dianggapnya baik menurut mereka, meski sejatinya bertentangan dengan nash yang shohih [ baik shorih [ jelas ] atau tidak ], maka ia boleh diamalkan.
Inilah yang menjadi cikal bakal menjamurnya amalan-amalan mereka yang jauh dari sunnah Rasulullah dan para Sahabatnya.
Perbuatan Kyai-Kyai mereka diperkuat dengan paradigma kolot masyarakatnya yang menganggap para Kyainya adalah manusia pilihan yang bersih, dan perkataan atau petuah mereka adalah selalu benar adanya.
Sulit terasa merubah sebuah paradigma yang kolot dan telah turun menurun di antara mereka. Inilah tugas kita-kita semua!
Wallohu a’lam bishowab
 
Sumber: http://edukasi.kompasiana.com/2012/12/24/paradigma-kolot-masyarakat-nahdiyin--519251.html

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perbedaan Mazhab 4 Imam (Hanafi, Maliki, Syafi'i dan Hambali)

Perbedaan Mazhab 4 Imam Ok. Sepakati dulu ya arti mazhab, begini Mazhab (bahasa Arab: madzhab) adalah istilah dari bahasa Arab, yang berarti jalan yang dilalui dan dilewati, sesuatu yang menjadi tujuan seseorang baik konkrit maupun abstrak. Sesuatu dikatakan mazhab bagi seseorang jika cara atau jalan tersebut menjadi ciri khasnya. Menurut para ulama dan ahli agama Islam, yang dinamakan mazhab adalah metode (manhaj) yang dibentuk setelah melalui pemikiran dan penelitian, kemudian orang yang menjalaninya menjadikannya sebagai pedoman yang jelas batasan-batasannya, bagian-bagiannya, dibangun di atas prinsip-prinsip dan kaidah-kaidah. Mazhab menurut ulama fiqih, adalah sebuah metodologi fiqih khusus yang dijalani oleh seorang ahli fiqih mujtahid, yang berbeda dengan ahli fiqih lain, yang menghantarkannya memilih sejumlah hukum dalam kawasan ilmu furu’. Ini adalah pengertian mazhab secara umum, bukan suatu mazhab khusus. Paham ya.. yuk mulai.. Begini. Di anta...

hadis (dalil) SUAP DAN MENYUAP

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- الرَّاشِى وَالْمُرْتَشِى فِى الْحُكْمِ. Dari Abu Hurairah radliyallahu ’anhu, ia berkata: “Rasulullah shallallahu alaihi wasallam melaknat orang yang menyuap dan yang disuap dalam masalah hukum.” ( HR. Ahmad II/387 no.9019 , At-Tirmidzi III/622 no.1387 , Ibnu Hibban XI/467 no.5076 . Dan dinyatakan Shohih  oleh syaikh Al-Albani di dalam Shohih At-Targhib wa At-Tarhib II/261 no.2212 ). عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو قَالَ لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- الرَّاشِىَ وَالْمُرْتَشِىَ. Dan diriwayatkan dari Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu anhu , ia berkata: “ Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam melaknat orang yang memberi suap dan yang menerima suap ”. (HR. Abu Daud II/324 no.3580 , At-Tirmidzi III/623 no.1337 , Ibnu Majah, 2313 dan Hakim, 4/102-103; dan Ahmad II/164 no.6532 , II/190 no.6778 . Dan dinyatakan Shohih  oleh syaikh Al-Albani di dalam Shohih At-Targhib wa At-Tarhib II/261 no.2211 ...

Sejarah Kewajiban Berpuasa di Bulan Ramadhan

Puasa Ramadhan merupakan salah satu kewajiban yang harus dijalankan oleh seorang muslim. Sebab, puasa menjadi salah satu dalam rukun islam yang lima. Dalam Al-Qur'an, Allah Swt memerintahkan kewajiban berpuasa dalam surat Al-Baqarah ayat 183: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kamu bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 183)  Dalam konteks ini, bagian dari ayat tersebut yang berbunyi كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ ( ...sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian... ) membuka pembahasan mengenai sejarah puasa, khususnya puasa Ramadhan. Dari penggalan ayat tersebut dijelaskan bahwa puasa Ramadhan ternyata juga sudah menjadi kewajiban bagi umat-umat terdahulu yang menerima wahyu dari Allah. ...