Langsung ke konten utama

Pengurus Masjid ini diangkat menjadi Menteri di kabinet JOKOWI

DMINEWS-- Presiden Jokowi telah melantik anggota kabinetnya, Senin (27), di Istana Negara, Jakarta. Kabinet yang diberi nama Kabinet Kerja tersebut terdiri 34 menteri, dan empat kementerian koordinator.
Di antara para menteri yang diambil sumpahnya itu, terdapat dua menteri yang menjadi pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI), yakni Sofyan Djalil yang dipercaya sebagai Menko Perekonomian, dan Rudiantara yang diberi amanat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika.
Di jajaran kepengurusan, Sofyan Djalil menjabat sebagai Ketua Bidang Komunikasi, Kerjasama Antara Lembaga dan Luar Negeri. Sementara Rudiantara adalah Ketua Departemen Komunikasi, Kerjasama Antar Lembaga dan Luar Negeri.
"Mereka berdua mewakili sebagai profesional, bukan mewakili DMI. Meski demikian, kita berbangga dan bahagia ada profesional yang menjadi pengurus DMI dipercaya Presiden Jokowi mengemban tugas negara sebagai menteri," papar Hery Sucipto.
Hery yang juga Sekretaris Bidang Kominfo dan Kerjasama Antara Lembaga itu yakin dengan rekam jejak kedua menteri DMI tersebut. Sofyan, kata dia, menguasai makro dan mikro ekonomi, serta pernah menjadi Menteri BUMN era Presiden SBY-JK. Sedangkan Rudiantara, lanjut dia, kenyang di dunia teknologi informasi.
"Dengan kompetensi dan kapasitas serta integritasnya, saya yakin mereka mampu mengemban tugas negara dengan baik. DMI akan mendukung penuh kerja dan kinerja keduanya," papar Hery.
Dengan tugas barunya itu, lanjut dia, aktifitas Sofyan dan Rudi tidak akan terganggu. "Program akan terus berjalan, konsolidasi juga tertus berlangsung. Tak ada masalah, tinggal kita atur saja waktunya. Tentu yang utama adalah tugas negara," pungkas dia.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perbedaan Mazhab 4 Imam (Hanafi, Maliki, Syafi'i dan Hambali)

Perbedaan Mazhab 4 Imam Ok. Sepakati dulu ya arti mazhab, begini Mazhab (bahasa Arab: madzhab) adalah istilah dari bahasa Arab, yang berarti jalan yang dilalui dan dilewati, sesuatu yang menjadi tujuan seseorang baik konkrit maupun abstrak. Sesuatu dikatakan mazhab bagi seseorang jika cara atau jalan tersebut menjadi ciri khasnya. Menurut para ulama dan ahli agama Islam, yang dinamakan mazhab adalah metode (manhaj) yang dibentuk setelah melalui pemikiran dan penelitian, kemudian orang yang menjalaninya menjadikannya sebagai pedoman yang jelas batasan-batasannya, bagian-bagiannya, dibangun di atas prinsip-prinsip dan kaidah-kaidah. Mazhab menurut ulama fiqih, adalah sebuah metodologi fiqih khusus yang dijalani oleh seorang ahli fiqih mujtahid, yang berbeda dengan ahli fiqih lain, yang menghantarkannya memilih sejumlah hukum dalam kawasan ilmu furu’. Ini adalah pengertian mazhab secara umum, bukan suatu mazhab khusus. Paham ya.. yuk mulai.. Begini. Di anta...

hadis (dalil) SUAP DAN MENYUAP

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- الرَّاشِى وَالْمُرْتَشِى فِى الْحُكْمِ. Dari Abu Hurairah radliyallahu ’anhu, ia berkata: “Rasulullah shallallahu alaihi wasallam melaknat orang yang menyuap dan yang disuap dalam masalah hukum.” ( HR. Ahmad II/387 no.9019 , At-Tirmidzi III/622 no.1387 , Ibnu Hibban XI/467 no.5076 . Dan dinyatakan Shohih  oleh syaikh Al-Albani di dalam Shohih At-Targhib wa At-Tarhib II/261 no.2212 ). عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو قَالَ لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- الرَّاشِىَ وَالْمُرْتَشِىَ. Dan diriwayatkan dari Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu anhu , ia berkata: “ Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam melaknat orang yang memberi suap dan yang menerima suap ”. (HR. Abu Daud II/324 no.3580 , At-Tirmidzi III/623 no.1337 , Ibnu Majah, 2313 dan Hakim, 4/102-103; dan Ahmad II/164 no.6532 , II/190 no.6778 . Dan dinyatakan Shohih  oleh syaikh Al-Albani di dalam Shohih At-Targhib wa At-Tarhib II/261 no.2211 ...

Sejarah Kewajiban Berpuasa di Bulan Ramadhan

Puasa Ramadhan merupakan salah satu kewajiban yang harus dijalankan oleh seorang muslim. Sebab, puasa menjadi salah satu dalam rukun islam yang lima. Dalam Al-Qur'an, Allah Swt memerintahkan kewajiban berpuasa dalam surat Al-Baqarah ayat 183: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kamu bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 183)  Dalam konteks ini, bagian dari ayat tersebut yang berbunyi كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ ( ...sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian... ) membuka pembahasan mengenai sejarah puasa, khususnya puasa Ramadhan. Dari penggalan ayat tersebut dijelaskan bahwa puasa Ramadhan ternyata juga sudah menjadi kewajiban bagi umat-umat terdahulu yang menerima wahyu dari Allah. ...