Langsung ke konten utama

Takmir Masjid Attaqwa: Remaja masjid belum kerja sudah petentang petenteng

Remaja Masjid Attaqwa 06/12/2014. Pada Hari sabtu malam minggu tanggal 06 Desember 2014. remaja masjid mengadakan rapat bersama dengan Ketua Takmir masjid Attaqwa Bpk. Ramlan. para remaja masjid mengundang pihakn takmir karena takmir mempunyai beberapa Program yang sudah bertahun-tahun tidak terlaksana, "Sebenarnya Saya punya banyak sekali program, tapi sampai saat ini belum ada yang terlaksana" ungkap Bpk. Ramlan. dengan terbentuknya remaja masjid yang sekarang pihak takmir mengharap semua program tersebut bisa terlaksana.

sejak awal kami membentuk kepengurusan program takmir yang disampaikan kepada Pihak Remaja ada beberapa program prioritas yang harus bisa dilaksanakan. salah satunya yaitu: Membuat Kalender dan mengaktifkan kegiatan Peringatan Hari Besar Islam (PHBI).

Nah Musyawarah pada tanggal 06 Desember 2014 kemarin adalah membahas dua program tersebut, namun ada tanggapan unik saat remaja masjid memaparkan pelaksanaan program tersebut.dimana pada saat remaja masjid mempertanyakan gambar (Foto) yang ada pada kalender tersebut gambar siapa saja. dari pihak remaja mengusulkan semua tokoh Masjid Attaqwa masuk dalam kalender. dan foto kegiatan remaja masjid attaqwa dimasukkan tiba-tiba Ketua takmir masjid langsung menaggapi dengan kalimat yang sungguh tidak di duga-duga. "Begini ya, Kepada semua remaja masjid,  mohon tidak usah petentang petenteng dulu di kalender, orang kerja aja belum kok sudah mau dimasukkan di kalender, nanti siapa yang beli kalendernya? yang penting sekarang kerja dulu, tidak usah mengharap yang lebih dulu. intinya sekarang kerja dulu". padahal dari pihak remaja masjid sendiri hanya sebatas usulan. itupun kalau diterima, tapi kalau tidak diterima ya tidak masalah bagi remaja masjid. 

Demikian tanggapan unik dari pihak takmir masjid yang menurut kami dari pihak remaja sangat disayangkan pernyataan tersebut keluar dari Pihak takmir. semoga di pertemuan yang selanjutnya kalimat yang tidak seharusnya diungkapkan di forum ini tidak terjadi lagi. wassalam.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perbedaan Mazhab 4 Imam (Hanafi, Maliki, Syafi'i dan Hambali)

Perbedaan Mazhab 4 Imam Ok. Sepakati dulu ya arti mazhab, begini Mazhab (bahasa Arab: madzhab) adalah istilah dari bahasa Arab, yang berarti jalan yang dilalui dan dilewati, sesuatu yang menjadi tujuan seseorang baik konkrit maupun abstrak. Sesuatu dikatakan mazhab bagi seseorang jika cara atau jalan tersebut menjadi ciri khasnya. Menurut para ulama dan ahli agama Islam, yang dinamakan mazhab adalah metode (manhaj) yang dibentuk setelah melalui pemikiran dan penelitian, kemudian orang yang menjalaninya menjadikannya sebagai pedoman yang jelas batasan-batasannya, bagian-bagiannya, dibangun di atas prinsip-prinsip dan kaidah-kaidah. Mazhab menurut ulama fiqih, adalah sebuah metodologi fiqih khusus yang dijalani oleh seorang ahli fiqih mujtahid, yang berbeda dengan ahli fiqih lain, yang menghantarkannya memilih sejumlah hukum dalam kawasan ilmu furu’. Ini adalah pengertian mazhab secara umum, bukan suatu mazhab khusus. Paham ya.. yuk mulai.. Begini. Di anta...

hadis (dalil) SUAP DAN MENYUAP

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- الرَّاشِى وَالْمُرْتَشِى فِى الْحُكْمِ. Dari Abu Hurairah radliyallahu ’anhu, ia berkata: “Rasulullah shallallahu alaihi wasallam melaknat orang yang menyuap dan yang disuap dalam masalah hukum.” ( HR. Ahmad II/387 no.9019 , At-Tirmidzi III/622 no.1387 , Ibnu Hibban XI/467 no.5076 . Dan dinyatakan Shohih  oleh syaikh Al-Albani di dalam Shohih At-Targhib wa At-Tarhib II/261 no.2212 ). عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو قَالَ لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- الرَّاشِىَ وَالْمُرْتَشِىَ. Dan diriwayatkan dari Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu anhu , ia berkata: “ Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam melaknat orang yang memberi suap dan yang menerima suap ”. (HR. Abu Daud II/324 no.3580 , At-Tirmidzi III/623 no.1337 , Ibnu Majah, 2313 dan Hakim, 4/102-103; dan Ahmad II/164 no.6532 , II/190 no.6778 . Dan dinyatakan Shohih  oleh syaikh Al-Albani di dalam Shohih At-Targhib wa At-Tarhib II/261 no.2211 ...

Sejarah Kewajiban Berpuasa di Bulan Ramadhan

Puasa Ramadhan merupakan salah satu kewajiban yang harus dijalankan oleh seorang muslim. Sebab, puasa menjadi salah satu dalam rukun islam yang lima. Dalam Al-Qur'an, Allah Swt memerintahkan kewajiban berpuasa dalam surat Al-Baqarah ayat 183: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kamu bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 183)  Dalam konteks ini, bagian dari ayat tersebut yang berbunyi كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ ( ...sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian... ) membuka pembahasan mengenai sejarah puasa, khususnya puasa Ramadhan. Dari penggalan ayat tersebut dijelaskan bahwa puasa Ramadhan ternyata juga sudah menjadi kewajiban bagi umat-umat terdahulu yang menerima wahyu dari Allah. ...