Langsung ke konten utama
Bacaan Surat Pendek Al Qur’an – Pengertian Al Qur’an merupakan Kitab Suci Al Qur’an didalam Ajaran Islam yang diturunkan oleh Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW dengan perantara (Melalui) Malaikat Jibril dan menurut Hadist Shahih Riwayat Thobari dan An Nasai bahwa, ” Al-Qur’an secara keseluruhan diturunkan dari Lauhul Mahfuzh ke Baitul Izzah di Langit Dunia. Kemudian diturunkan berangsur – angsur kepada Nabi Muhammad SAW dalam jangka waktu sekitar selama 23 tahun (HR. Thobari & An Nasai) ”.
Sebelum membahas tentang Suratan – Suratan Pendek Al Qur’an, ada baiknya jika kalian mengetahui terlebih dahulu tentang Keutamaan Kitab Suci Al Qur’an karena Al-Qur’an sangatlah penting bagi Setiap Manusia yang berguna sebagai petunjuk dan cahaya yg dapat menerangi Perjalanan hidup Seseorang serta dapat menuntunnya menuju keselamatan. Hal ini seperti diterangkan didalam Firman Allah SWT yang berbunyi, ” Wahai Umat Manusia, Sungguh sudah datang kpd kalian keterangan yg jelas dari Rabb kalian (Allah SWT) dan kami turunkan kpd kalian cahaya yg terang – benderang (QS. An Nisaa : Ayat 174) ”.
Kemudian didalam Ayat Suci Al Qur’an terdiri dari 114 Surah (Suratan) dan 30 Juzz, untuk Surat – Surat didalam Kitab Suci Al Qur’an terbagi menjadi Dua Macam yang antara lain Surat Makkiyah dan Surat Madaniyah jika dilihat dari Tempat dan Waktu Penurunan Surat tersebut. Adapun Surat Makkiyah itu adalah Suratan (Ayat) Al Qur’an yang turun di Mekkah sebelum Nabi Muhammad SAW Hijrah ke Madinah, sedangkan untuk Surat Madaniyah ialah Surat (Ayat) Al Qur’an yang diturunkan di Kota Madinah atau diturunkan saat setelah Nabi Muhammad SAW Hijrah ke Madinah.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perbedaan Mazhab 4 Imam (Hanafi, Maliki, Syafi'i dan Hambali)

Perbedaan Mazhab 4 Imam Ok. Sepakati dulu ya arti mazhab, begini Mazhab (bahasa Arab: madzhab) adalah istilah dari bahasa Arab, yang berarti jalan yang dilalui dan dilewati, sesuatu yang menjadi tujuan seseorang baik konkrit maupun abstrak. Sesuatu dikatakan mazhab bagi seseorang jika cara atau jalan tersebut menjadi ciri khasnya. Menurut para ulama dan ahli agama Islam, yang dinamakan mazhab adalah metode (manhaj) yang dibentuk setelah melalui pemikiran dan penelitian, kemudian orang yang menjalaninya menjadikannya sebagai pedoman yang jelas batasan-batasannya, bagian-bagiannya, dibangun di atas prinsip-prinsip dan kaidah-kaidah. Mazhab menurut ulama fiqih, adalah sebuah metodologi fiqih khusus yang dijalani oleh seorang ahli fiqih mujtahid, yang berbeda dengan ahli fiqih lain, yang menghantarkannya memilih sejumlah hukum dalam kawasan ilmu furu’. Ini adalah pengertian mazhab secara umum, bukan suatu mazhab khusus. Paham ya.. yuk mulai.. Begini. Di anta...

Sejarah Kewajiban Berpuasa di Bulan Ramadhan

Puasa Ramadhan merupakan salah satu kewajiban yang harus dijalankan oleh seorang muslim. Sebab, puasa menjadi salah satu dalam rukun islam yang lima. Dalam Al-Qur'an, Allah Swt memerintahkan kewajiban berpuasa dalam surat Al-Baqarah ayat 183: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kamu bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 183)  Dalam konteks ini, bagian dari ayat tersebut yang berbunyi كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ ( ...sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian... ) membuka pembahasan mengenai sejarah puasa, khususnya puasa Ramadhan. Dari penggalan ayat tersebut dijelaskan bahwa puasa Ramadhan ternyata juga sudah menjadi kewajiban bagi umat-umat terdahulu yang menerima wahyu dari Allah. ...

Mengetahui Fiqh dan Aturan-aturan dalam Ibadah

DARI IBNU ABBAS, RASULULLAH SAW BERSABDA: “SEORANG FAQIH (AHLI ILMU AGAMA) LEBIH DITAKUTI SYETAN DARI PADA SERIBU AHLI IBADAH (TANPA ILMU)“. [HR IBNU MAJAH]. Hadits diatas menegaskan kepada kita tentang urgensinya beribadah dengan ilmu. Bahkan salah satu syarat diterimanya ibadah adalah  ittiba  atau sesaui aturan dan sunnah Rasulullah SAW. Dalam kaitannya dengan puasa, sungguh ibadah ini mempunyai kekhususan dalam aturan fiqhnya yang berbeda dengan lainnya. Para ulama pun menjadikan bab puasa sebagai pembahasan khusus dalam kitab fiqh. Kita perlu mengkaji ulang, bertanya dan mempelajari apa-apa yang belum sepenuhnya kita yakini atau kita ketahui. Agar kita mampu menjalani ibadah ini dengan baik tanpa keraguan sedikitpun. Hal yang penting kita ketahui utamanya tentang apa-apa yang dibolehkan, apa-apa yang membatalkan, siapa saja yang boleh berbuka dan apa konsekuensinya. Mari kita sempatkan dalam hari-hari ini untuk kembali mengkaji fiqh seputar puasa. Tidak ada kata terlambat...