Langsung ke konten utama

Keutamaan Umrah di Bulan Ramadhan Setara dengan Pahala Ibadah Haji




Berkah Islam Pedia – Umrah di bulan Ramadhan memiliki keutamaan dan pahala yang amat besar, bahkan sama dengan pahala haji. Hal ini berdasarkan hadis Nabi SAW yang memberitahu seorang wanita sebagaimana berikut ini:


فَإِذَا كَانَ رَمَضَانُ اعْتَمِرِى فِيهِ فَإِنَّ عُمْرَةً فِى رَمَضَانَ حَجَّةٌ

“Jika Ramadhan tiba, berumrahlah saat itu karena umrah Ramadhan senilai dengan haji.” [HR. Bukhari]

Dalam riwayat Muslim disebutkan,

فَإِنَّ عُمْرَةً فِيهِ تَعْدِلُ حَجَّةً
“Umrah pada bulan Ramadhan senilai dengan haji.”

dan riwayat lain
 حَجَّةً مَعِي
“Pahalanya seperti haji bersamaku”.

Dari beberapa kutipan hadis di atas diketahui bahwa keutamaan melaksanakan umrah di bulan ramadhan yaitu memiliki pahala yang sama dengan haji. Oleh karena itu mayoritas ulama bersepakat umrah bulan ramadhan sama dengan haji.

Ada sebagian golongan ulama yang mengatakan konteks hadis di atas dikhususkan kepada wanita, sperti yang dikatakan syaikh islam ibnu Taimiyah sehingga yang mendapat kuatamaan umrah menyerupai haji hanya berlaku bagi wanita saja.

Namun, mayoritas ulama berpendapat pahala umrah tersebut tidak dikhususkan kepada wanita tetapi berlaku bagi siapapun yang menjalankan ibadah umrah di bulan Ramadhan. Bahkan para ulama hadis menempatkan penjelasan ini di bab khusus, seperti Imam Muslim meletakkannya di bab keutamaan umrah di bulan ramadhan dan Imam Bukhari meletakkannya di bab umrah di bulan ramadhan.

Penempatan bab yang telah dilakukan oleh imam hadis tersebut menunjukkan bahwa pahala umrah berlaku umum, tidak khusus untuk wanita saja. Begitu juga dengan para ahli fikih yang menyebutkan keutamaan umrah di bulan ramadhan berlaku umum.

Kesimpulan:

    Pahala umrah bulan Ramadhan sama dengan ibadah haji
    Pahala umrah berlaku untuk semua orang

Adapun pendapat Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah yang mengatakan pahala umrah dikhususkan untuk wanita kerana dalam rangka menerankan kesalahan sebagian masyarakat yang menjalankan ibadah umrah berulang-ulang, ibdah berulang tersebut tidak tergolong dalam hadis Nabi “pahalanya sama seperti ibadah haji”.

Sebagian orang juga mempertanyakan bagaimana mungkin umrah di bulan ramadhan disamakan dengan haji? Padahal haji yang kita kerjakan memiliki aktivitas lebih banyak dibandingkan dengan ibadah umrah.

Pertanyaan ini erat kaitannya dengan hadis nabi yang berbunyi membaca sekali surah al-ikhlas sama dengan membaca sepertiga al-Qur’an, padahal ayat dalam surah al-Ikhlas hanya 4 saja. Yang ditekankan disini yaitu kesamaan pahala, meskipun kedua aktivatas tersebut (haji dan membaca 1/3 al-Qur’an) memiliki kesulitan yang lebih banyak.

Sebagian orang juga mempertanyakan, manakah umrah paling utama antara yang dilakukan di bulan Dzulqaddah dan di bulan Ramadhan? Tidak ada satupun hadis nabi yang menerankan keutamaan menjalankan bidah umrah di bulan Dzulqa’dah, namun faktanya nabi senatiasa menjalankan umrah di bulan Dzulqa’dah.

Atas dasar ini, terdapat perbedaan pendapat di antara ulama antara keduanya. Mayoritas ulama berpendapat keutamaan umrah yang dilakukan di bulan Ramadhan adalah pendapat terkuat, sedangkan umrah di bulan Dzulqa’dah hanya untuk menyesuaikan dengan perilaku Nabi SAW. Di sini juga dapat disimpulkan bahwa umrah di bulan Ramadhan termasuk dari Sunnah yang Rasulullah ucapkan.

Catatan: Meskipun umrah di bulan Ramadhan berpahala serupa dengan ibadah haji, namun umrah tersebut tidak bisa menggugurkan kewajiban haji bagi orang yang sanggup melakukannya.


Sumber: https://www.tongkronganislami.net/umrah-di-bulan-ramadhan/

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perbedaan Mazhab 4 Imam (Hanafi, Maliki, Syafi'i dan Hambali)

Perbedaan Mazhab 4 Imam Ok. Sepakati dulu ya arti mazhab, begini Mazhab (bahasa Arab: madzhab) adalah istilah dari bahasa Arab, yang berarti jalan yang dilalui dan dilewati, sesuatu yang menjadi tujuan seseorang baik konkrit maupun abstrak. Sesuatu dikatakan mazhab bagi seseorang jika cara atau jalan tersebut menjadi ciri khasnya. Menurut para ulama dan ahli agama Islam, yang dinamakan mazhab adalah metode (manhaj) yang dibentuk setelah melalui pemikiran dan penelitian, kemudian orang yang menjalaninya menjadikannya sebagai pedoman yang jelas batasan-batasannya, bagian-bagiannya, dibangun di atas prinsip-prinsip dan kaidah-kaidah. Mazhab menurut ulama fiqih, adalah sebuah metodologi fiqih khusus yang dijalani oleh seorang ahli fiqih mujtahid, yang berbeda dengan ahli fiqih lain, yang menghantarkannya memilih sejumlah hukum dalam kawasan ilmu furu’. Ini adalah pengertian mazhab secara umum, bukan suatu mazhab khusus. Paham ya.. yuk mulai.. Begini. Di anta...

hadis (dalil) SUAP DAN MENYUAP

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- الرَّاشِى وَالْمُرْتَشِى فِى الْحُكْمِ. Dari Abu Hurairah radliyallahu ’anhu, ia berkata: “Rasulullah shallallahu alaihi wasallam melaknat orang yang menyuap dan yang disuap dalam masalah hukum.” ( HR. Ahmad II/387 no.9019 , At-Tirmidzi III/622 no.1387 , Ibnu Hibban XI/467 no.5076 . Dan dinyatakan Shohih  oleh syaikh Al-Albani di dalam Shohih At-Targhib wa At-Tarhib II/261 no.2212 ). عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو قَالَ لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- الرَّاشِىَ وَالْمُرْتَشِىَ. Dan diriwayatkan dari Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu anhu , ia berkata: “ Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam melaknat orang yang memberi suap dan yang menerima suap ”. (HR. Abu Daud II/324 no.3580 , At-Tirmidzi III/623 no.1337 , Ibnu Majah, 2313 dan Hakim, 4/102-103; dan Ahmad II/164 no.6532 , II/190 no.6778 . Dan dinyatakan Shohih  oleh syaikh Al-Albani di dalam Shohih At-Targhib wa At-Tarhib II/261 no.2211 ...

Sejarah Kewajiban Berpuasa di Bulan Ramadhan

Puasa Ramadhan merupakan salah satu kewajiban yang harus dijalankan oleh seorang muslim. Sebab, puasa menjadi salah satu dalam rukun islam yang lima. Dalam Al-Qur'an, Allah Swt memerintahkan kewajiban berpuasa dalam surat Al-Baqarah ayat 183: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kamu bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 183)  Dalam konteks ini, bagian dari ayat tersebut yang berbunyi كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ ( ...sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian... ) membuka pembahasan mengenai sejarah puasa, khususnya puasa Ramadhan. Dari penggalan ayat tersebut dijelaskan bahwa puasa Ramadhan ternyata juga sudah menjadi kewajiban bagi umat-umat terdahulu yang menerima wahyu dari Allah. ...