Rukun-Rukun Shalat yang Wajib Diketahui

Assalamua’laikum Wr. Wb. Sebelum membahas lebih dalam tentang cara shalat wajib dan shalat sunah kita pertama harus mengetahui syarat sah sholat dan rukun shalat, untuk sebelumnya syarat sah shalat sudah kami informasikan pada artikel sebelumnya. Untuk sekarang adalah membahas lanjutan dari ilmu sebelumnya yaitu rukun shalat.
Rukun Salat (Arab: أركان الصلاة) ialah setiap perkataan atau juga perbuatan yang akan membentuk hakikat shalat. Jika salah satu dalam rukun ini tidak ada atau tidak dilakukan, maka shalat yang dikerjakan tidak dianggap secara syar’i dan tidak bisa diganti dengan sujud sahwi.






معني الركن: ركن الشيء ما كان جزءاً أساسياً منه، كالجدار من الغرفة، فأجزاء الصلاة إذا أركانها كالركوع والسجود ونحوهما. ولا يتكامل وجود الصلاة ولا تتوفر صحتها إلا بأن يتكامل فيها جميع أجزائها بالشكل والترتيب الواردين عن رسول الله - صلى الله عليه وسلم


“Makna rukun. Rukun sesuatu ialah bagian mendasar dari sesuatu tersebut, seperti tembok bagi bangunan. Maka bagian-bagian shalat adalah rukun-rukunnya seperti ruku’ dan sujud. Tidak akan sempurna keberadaan shalat dan tidak akan menjadi sah kecuali apabila semua bagian shalat tertunaikan dengan bentuk dan urutan yang sesuai sebagaimana telah dipraktekkan oleh Nabi SAW,”.


Secara singkat bisa kita artikan bahwa rukun shalat adalah bagian penyusun dari shalat tersebut. Ada berbagai macam versi tentang berapa rukun shalat. Namun demikian, perbedaan versi tersebut tidaklah bersifat substansial, namun hanya persoalan teknis belaka, seperti mislanya ada ahli fiqih yang menyebutkan rukun thuma’ninah (“tak bergerak sejenak”) hanya sekali saja meskipun letaknya di berbagai tempat, dan ada yang menyebutkannya secara terpisah-pisah. Juga ada di antaranya yang menyatakan bahwa niat keluar dari shalat merupakan rukun, namun ada juga yang menyatakan bahwa hal tersebut secara otomatis termaksudkan dalam rukun salam pertama.


Di antara yang secara sangat terperinci menyebutkan rukun-rukun shalat ialah penjelasan Imam Abu Suja’ dalam Matan al-Ghâyah wa Taqrîb (Surabaya: Al-Hidayah, 2000), hal. 9:

"فصل" وأركان الصلاة ثمانية عشر ركنا النية والقيام مع القدرة وتكبيرة الإحرام وقراءة الفاتحة وبسم الله الرحمن الرحيم آية منها والركوع والطمأنينة فيه والرفع واعتدال والطمأنينة فيه والسجود والطمأنينة فيه والجلوس بين السجدتين والطمأنينة فيه والجلوس الأخير والتشهد فيه والصلاة على النبي صلى الله عليه وسلم فيه والتسليمة الأولى ونية الخروج من الصلاة وترتيب الأركان على ما ذكرناه


“Pasal, Rukun-rukun shalat ada 18, yakni:

  1. Niat
  2. Berdiri bagi yang mampu
  3. Takbiratul ihrâm,
  4. Membaca surat al-Fatihah; dimana Bismillâhirrahmânirrahîm merupakan bagian ayatnya
  5. Ruku’, 
  6. Thuma’ninah
  7. Bangun dari ruku’ dan I’tidal
  8. Thuma’ninah,
  9. Sujud
  10. Thuma’ninah
  11. Duduk diantara dua sujud
  12. Thuma’ninah
  13. Duduk untuk tasyahhud akhir
  14. Membaca tasyahhud akhir
  15. Membaca shalawat pada Nabi SAW saat tasyahhud akhir
  16. Salam pertama
  17. Niat keluar dari shalat
  18. Tertib; yakni mengurutkan rukun-rukun sesuai apa yang telah dituturkan”


Demikian penjelasan tentang rukun-rukun shalat, semoga kita senantiasa bisa istiqamah melaksanakan shalat sesuai apa yang telah ditauladankan oleh Nabi Muhammad SAW, dan dilaksanakan tepat waktu. Wallahu a’lam bi shawab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama