Langsung ke konten utama

Sunnah Di Dalam Sholat

Sunnah Dalam Sholat

Dalam sholat, ada bagian-bagian dalam sholat yang memiliki hukum wajib (rukun) dan sunnah. Sunnah dalam sholat sendiri ada dua, yaitu sunnah Ab’adl dan sunnah Hai’at.

Sunnah Ab’adl

  • Membaca tasyahud/tahiyyat awal
  • Membaca sholawat atas nabi pada tasyahud/tahiyyat awal
  • Membaca sholawat atas keluarga nabi pada tasyahud/tahiyyat akhir
  • Membaca doa qunut pada rokaat kedua sholat subuh, sholat witr pada pertengahan bulan Ramadhan sampai akhir bulan Ramadhan
Apabila salah satu dari sunnah ab’adl diatas ada yang lupa dikerjakan, maka disunnahkan untuk melakukan sujud sahwi.

Sunnah Hai’at

  • Mengangkat kedua tangan saat takbirotul ihrom, ketika akan ruku’, ketika bangun dari ruku’, dan ketika akan berdiri setelah tasyahud/tahiyyat awal.
  • Meletakkan telapak tangan kanan diatas pergelangan tangan kiri ketika berdiri bersedakep setelah takbirotul ihrom.
  • Membaca doa iftitah setelah takbirotul ihrom.
  • Membaca ta’awudz ketika hendak membaca surat al fatihah.
  • Membaca Aaamiin setelah selesai membaca surat Al Fatihah.
  • Membaca surat dari Al Qur’an pada rokaat pertama dan kedua setelah selesai membaca surat Al Fatihah.
  • Mengeraskan bacaan surat Al Fatihah dan surat pada rokaat pertama dan kedua pada sholat Maghrib, Isya’ dan Subuh.
  • Membaca takbir saat perpindahan rukun/gerakan sholat.
  • Membaca tasbih ketika ruku’ dan sujud.
  • Membaca “Sami’allaahu liman hamidah” ketika bangun dari ruku’, dan membaca “Robbanaa lakalhamdu . . . ketika i’tidal.
  • Meletakkan telapak tangan diatas paha ketika duduk tasyahud awal dan akhir.
  • Duduk iftirosy pada semua duduk dalam sholat.
  • Duduk tawarruk (duduk bersimpuh) pada saat tasyahud akhir.
  • Membaca salam yang kedua.
  • Memalingkan muka ke kanan dan ke kiri pada masing-masing waktu membaca salam yang pertama dan kedua.
Itulah beberapa bacaan sholat pada bagiannya masing-masing. Dan semoga artikel ini dapat bermanfaat bagi para pembaca sekalian.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perbedaan Mazhab 4 Imam (Hanafi, Maliki, Syafi'i dan Hambali)

Perbedaan Mazhab 4 Imam Ok. Sepakati dulu ya arti mazhab, begini Mazhab (bahasa Arab: madzhab) adalah istilah dari bahasa Arab, yang berarti jalan yang dilalui dan dilewati, sesuatu yang menjadi tujuan seseorang baik konkrit maupun abstrak. Sesuatu dikatakan mazhab bagi seseorang jika cara atau jalan tersebut menjadi ciri khasnya. Menurut para ulama dan ahli agama Islam, yang dinamakan mazhab adalah metode (manhaj) yang dibentuk setelah melalui pemikiran dan penelitian, kemudian orang yang menjalaninya menjadikannya sebagai pedoman yang jelas batasan-batasannya, bagian-bagiannya, dibangun di atas prinsip-prinsip dan kaidah-kaidah. Mazhab menurut ulama fiqih, adalah sebuah metodologi fiqih khusus yang dijalani oleh seorang ahli fiqih mujtahid, yang berbeda dengan ahli fiqih lain, yang menghantarkannya memilih sejumlah hukum dalam kawasan ilmu furu’. Ini adalah pengertian mazhab secara umum, bukan suatu mazhab khusus. Paham ya.. yuk mulai.. Begini. Di anta...

hadis (dalil) SUAP DAN MENYUAP

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- الرَّاشِى وَالْمُرْتَشِى فِى الْحُكْمِ. Dari Abu Hurairah radliyallahu ’anhu, ia berkata: “Rasulullah shallallahu alaihi wasallam melaknat orang yang menyuap dan yang disuap dalam masalah hukum.” ( HR. Ahmad II/387 no.9019 , At-Tirmidzi III/622 no.1387 , Ibnu Hibban XI/467 no.5076 . Dan dinyatakan Shohih  oleh syaikh Al-Albani di dalam Shohih At-Targhib wa At-Tarhib II/261 no.2212 ). عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو قَالَ لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- الرَّاشِىَ وَالْمُرْتَشِىَ. Dan diriwayatkan dari Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu anhu , ia berkata: “ Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam melaknat orang yang memberi suap dan yang menerima suap ”. (HR. Abu Daud II/324 no.3580 , At-Tirmidzi III/623 no.1337 , Ibnu Majah, 2313 dan Hakim, 4/102-103; dan Ahmad II/164 no.6532 , II/190 no.6778 . Dan dinyatakan Shohih  oleh syaikh Al-Albani di dalam Shohih At-Targhib wa At-Tarhib II/261 no.2211 ...

Sejarah Kewajiban Berpuasa di Bulan Ramadhan

Puasa Ramadhan merupakan salah satu kewajiban yang harus dijalankan oleh seorang muslim. Sebab, puasa menjadi salah satu dalam rukun islam yang lima. Dalam Al-Qur'an, Allah Swt memerintahkan kewajiban berpuasa dalam surat Al-Baqarah ayat 183: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kamu bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 183)  Dalam konteks ini, bagian dari ayat tersebut yang berbunyi كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ ( ...sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian... ) membuka pembahasan mengenai sejarah puasa, khususnya puasa Ramadhan. Dari penggalan ayat tersebut dijelaskan bahwa puasa Ramadhan ternyata juga sudah menjadi kewajiban bagi umat-umat terdahulu yang menerima wahyu dari Allah. ...